
"Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News