PPDB Jenjang SMK di Jatim Dibuka, Simak Kuota dan Caranya

PPDB Jenjang SMK di Jatim Dibuka, Simak Kuota dan Caranya - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jatim.GenPI.co - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengumumkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMK. 

Tahun ini, kata dia, jenjang SMK membuka jalur zonasi. Berbeda dengan tahun lalu yang belum ada sistem zonasi pada SMK. 

BACA JUGA: Cek Jadwal Pendanfataran PPDB Jenjang SMP di Surabaya

"Jika tahun lalu tidak ada zonasi di SMK, maka tahun ini diberlakukan zonasi yang kuotanya sebanyak 10 persen sebagai penerapan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB," ujar Wahid, Minggu (23/5). 

Pada PPDB tahun 2021, untuk SMK dibagi menjadi beberapa jalur, yakni zonasi 10 persen, dan prestasi akademik 65 persen. Sedangkan kuota jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua masih sama dengan SMA.

Sementara untuk pendaftaran daring dimulai 24 Mei 2021 pukul 01.00 WIB di laman ppdbjatim.net selama dua hari hingga 25 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.

Wahid menyampaikan, pada PPDB tahun ini untuk persyaratan surat keterangan domisili ada pengetatan. 

Pihaknya hanya memberlakukan bagi calon peserta didik baru dengan kondisi tertentu, seperti terkena bencana alam lalu bencana sosial seperti pengungsi dari Sampang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya