
Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya mengupayakan warga negara asing (WNA) yang bermukim di Surabaya bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Saat ini pemkot mempersilahkan konsulat jenderal untuk mengajukan jumlah kebutuhan vaksinasi.
BACA JUGA: Keren, Bupati Ipuk Target Vaksinasi Lansia Tuntas Juni 2021
"Kami persilakan konsulat mengajukan WNA yang mau divaksin. Bersurat saja ke pemerintah kota agar bisa difasilitasi," ujar Armuji, Sabtu (22/5).
Sampai sekarang baru Konjen Jepang d Surabaya yang mengajukan vaksinasi untuk warga negaranya. Armuji mengatakan beberapa waktu lalu pihak Konjen jepang telah berkunjung ke Pemkot Surabaya, Jumat (21/5).
Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya itu menyampaikan, program vaksinasi ini penting untuk melindungi seluruh warga baik itu asli, pendatang, maupun WNA dari Covid-19.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah meminta semua pihak untuk membantu menyukseskan program vaksinasi.
Eri juga mendorong perusahaan nasional yang memiliki kantor di Surabaya ikut menggelar vaksinasi Covid-19.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: WNA di Surabaya Dipersilakan Ikut Vaksinasi COVID-19, Syaratnya.. Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "WNA di Surabaya Dipersilakan Ikut Vaksinasi COVID-19, Syaratnya..", https://jatim.jpnn.com/dadi-omongan/1339/wna-di-surabaya-dipersilakan-ikut-vaksinasi-covid-19-syaratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News