BACA JUGA: Pemkab Pamekasan Bangun KIHT, Simak ini Nilai Anggarannya
Jika hasil swab PCR positif Covid-19, santri akan dikarantina selama 14 hari di rumah sakit Kabupaten Probolinggo.
"Kami berharap dengan adanya tes usap antigen bagi santri itu, fenomena kenaikan kasus setelah adanya libur Lebaran dan sebagainya tidak terjadi, sehingga upaya itu bisa menekan angka penularan Covid19 di Kabupaten Probolinggo," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News