Soal Dugaan Penyusutan Pemilih, Jawaban KPU Surabaya Mengejutkan

Soal Dugaan Penyusutan Pemilih, Jawaban KPU Surabaya Mengejutkan - GenPI.co JATIM
Anggota KPU Surabaya Naafilah Astri (FOTO ANTARA/HO-KPU Surabaya)

Hal itu sebagai upaya untuk digunakan sebagai bahan dalam menyusun dapil.

"Data agregat kependudukan (DAK) yang digunakan untuk dapil bukan data pemilih," tegasnya. 

BACA JUGA: Manfaat Daun Gedi, Bagus untuk Diabetes Hingga Hambat Sel Kanker

Pun demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui nantinya kewenangan tersebut diserahkan ke KPU Surabaya dari KPU RI atau ada perubahan. 

"Seingat saya, Pemilu 2014 dan 2019 untuk DPRD kabupaten/kota diserahkan kepada KPU kabupaten/kota. Sedangkan untuk pemilu 2024 sampai saat ini, kami juga belum tau masih sama atau ada perubahan," bebernya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya