
BACA JUGA: Polemik Ultah Gubernur Khofifah, Serahkan pada Polisi Saja
"Untuk tarif bus, pemkot tidak harus mengambil keuntungan PAD dari transportasi," kata Baktiono.
Bahkan, kata dia, bila perlu nantinya dibuatkan Peraturan Wali Kota Surabaya yang menjelaskan bahwa ASN harus menggunakan transportasi massal berupa bus pada saat berangkat dan pulang kerja. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News