Legislator Surabaya Bilang Begini Soal Jaringan Kabel

Legislator Surabaya Bilang Begini Soal Jaringan Kabel - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Sejumlah pekerja memasang kabel fiber optik listrik dan telekomunikasi, di jalur roda dua arah Madura, Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Jumat (9/10). (FOTO ANTARA)

Menurut dia, tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah kota adalah untuk memberikan efek jera pada pengusaha provider tersebut.

"Dengan demikian potensi PAD (pendapatan asli daerah) Surabaya bisa meningkat," ujarnya..

Sementara itu Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) dalam keterangan tertulis di Surabaya, menilai tingginya tarif sewa jaringan telekomunikasi memberatkan pada saat pandemi Covid-19.

Sehingga dikhawatirkan berdampak pada tingginya tarif internet.

Oleh karena itu, Ajatel berharap Pemkot Surabaya mengedepankan peran sebagai pembina industri di daerah dan mempertimbangkan peran penting strategis dan kontribusi penyelenggaraan tekekomunikasi digital dalam setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat dan negara.

Diketahui tarif sewa utilitas di Jalan Raya Darmo Surabaya sesuai harga pasar tanah yang mencapai Rp30 juta permeter dengan asumsi satu jaringan utilitas dimanfaatkan oleh 25 operator.

BACA JUGA: Putri Pendiri NU Panaskan Bursa Ketua DPW PPP Jatim

Dengan demikian, Pemkot Surabaya akan mengenakan sewa sebesar Rp13.333/m per tahun kepada seluruh operator telekomunikasi dan seluruh pihak yang memiliki jaringan utilitas yang melintasi jalan Raya Darmo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya