Sangat Disayangkan, Pendaftaran CPNS di Situbondo Harus Ditunda

Sangat Disayangkan, Pendaftaran CPNS di Situbondo Harus Ditunda - GenPI.co JATIM
dokumentasi--CPNS mengikuti seleksi kompetensi dasar di Gedung Serbaguna Situbondo. Kamis (20/2/2020) (ANTARA/ Novi H)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Situbondo menunda pelaksanaan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Tertundanya tahapan ini dikarenakan belum ditetapkannya peraturan teknis tentang pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK. 

BACA JUGA: Situbondo Buka Lowongan CPNS Guru, Berikut Daftarnya

Padahal menurut rencana harusnya pendaftaran CPNS dan PPPK sudah dilakukan secara daring mulai hari ini. 

"Pendaftaran CPNS dan PPPK sedianya dibuka mulai hari ini, tapi ditunda sampai ada informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rakhman, Senin (31/5). 

Berdasarkan surat Kepala BKN tertanggal 28 Mei 2021, Nomor 4.761/B-KP.03/SD/K/2021 disebutkan masih ada beberapa peraturan teknis pengadaan CPNS dan PPPK yang memang belum ditetapkan. 

Beberapa peraturan teknis di antaranya tempat ujian, protokol kesehatan, passing grade, termasuk pendaftaran. 

"Peraturan teknis itu menyangkut sarpras, ketentuan passing grade, prokes, alur pelaksanaan mulai dari pendaftaran sampai pengumuman kelulusan," tegasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya