
Jatim.GenPI.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun membidik dua dusun di Kabupaten Madiun terkait dengan klaster hajatan.
Kepala Dinkes Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono mengatakan, cakupan pelacakan kontak erat dengan pasien dilakukan di tiga desa.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Klaster Hajatan, 89 Orang Positif Covid-19
"Kita perluas tracing di kedua dusun karena memang keduanya ini besanan. Dua-duanya terlibat hajatan," ujar Soelis, Senin (14/6).
Pihaknya berniat melacak hajatan ini pada dua dusun, yakni Dusun Bulurejo, Desa Bantengan dan Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno.
Sebelumnya, temuan adanya pasien positif Covid-19 setelah dilakukan tes antigen di Dusun Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu. Hasilnya didapatkan sebanyak 66 orang positif Covid-19.
Tracing juga dilakukan terhadap warga Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu. Ditemukan sebanyak 22 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Soelis menyebutkan, ada juga satu anak usia 1 tahun warga Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno yang mengalami gejala batuk, pilek, dan sesak nafas karena kontak erat. Meski belum dilakukan tes antigen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News