
Febri menyayangkan peristiwa kaburnya warga tersebut. Pasalnya tes antigen ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya warga yang terpapar Covid-19.
"Ini kan ya cukup berisiko. Karena kami enggak tahu kondisi yang bersangkutan itu bagaimana," terangnya.
Pihak Satpol PP, kata Febri, telah mengirimkan surat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya agar menolak pengajuan izin pembuatan KTP baru.
"Seandainya warga ini minta surat kehilangan KTP untuk dicetakkan KTP lagi tidak dilayani," tegasnya.
BACA JUGA: Cak Sodiq dan Crazy Rich Nobar Piala Eropa, Tempatnya Istimewa
Sedangkan 504 KTP warga luar kota, pihaknya sudah bersurat kepada Dispendukcapil di masing-masing wilayah agar menerapkan hal yang sama.
Febri mengatakan, mereka harus menjalani swab terlebih dahulu jika ingin KTP-nya kembali. "Kalo mau ambil ya di swab Pemkot dulu," pungkas dia.(nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News