
Kemudian, Gedung DPRD Kota Surabaya juga akan disemprot cairan desinfektan dua kali dalam sehari.
Ketika ada warga yang memiliki keperluan dan harus mandatangi gedung DPRD Kota Surabaya, mereka diminta menyertakan surat tes keterangan negatif Covid-19.
"Ya, untuk tamu yang hadir, sebisa mungkin berjaga diri jika di lokasi. Jadi rapat bamus memutuskan kalau semua tamu akan diterima di teras gedung baru jika membawa surat swab negatif," katanya.
BACA JUGA: Resmi Hari Jadi Kota Surabaya Digugat, Berikut Alasannya
Sejauh ini, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya itu menyebut, kegiatan tetap jalan.
Ia mencontohkan, seperti hal Pansus tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (STOK) melalui daring. "Tetap jalan pansus SOTK dengan daring," pungkasnya. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News