Namun, pihak swasta yang melakukan pungli tersebut bisa mengantongi uang Rp3 miliar per bulan.
"Saya hitung asumsinya begini, Rp 150 ribu setiap trek, kalo setiap hari treknya itu 700 x 30 ya sudah rata-rata Rp 3 miliar," jelasnya.
Bupati Thoriq juga mengungkap pungli lain, yang juga ditayangkan dalam video di acara Mata Najwa yakni di sektor Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).
BACA JUGA: Dampak Longsor di Lereng Gunung Wilis, 2.500 Rumah Gelap Gulita
Dimana setiap truk, kata Thoriq, pemerintah mematok biaya Rp 25 ribu.
"Tapi di masyarakat di lokasi pertambangan itu bisa Rp60 ribu bisa Rp100 ribu bisa Rp120 ribu satu SKAB," jelas Thoriq. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News