Pemkab Kediri Tak Main-main Soal Pungli, Sikapnya Tegas

Pemkab Kediri Tak Main-main Soal Pungli, Sikapnya Tegas - GenPI.co JATIM
Pengunjung objek wisata di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan transaksi nontunai masuk objek wisata. ANTARA/HO-Instagram/@adiwignyo

Jatim.GenPI.co - Pemkab Kediri, Jawa Timur, bakal memberi sanksi tegas bagi pelaku pungutan ilegal di fasilitas publik, termasuk objek wisata.

Mengingat saat ini sudah diterapkan transaksi nontunai untuk masuk ke objek wisata.

BACA JUGA: Temui Pendemo Warga Madura, Wali Kota Surabaya: Ada Permohonan

Bupati Kediri Hanindhito Himawan, sudah mengeluarkan surat yang isinya imbauan tidak ada pungutan ilegal.

"Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri," katanya.

Langkah tegas yang diambil Bupati Kediri, karena masih sering mendapatkan laporan di lokasi obbjek wisata terjadi praktik pungutan liar.

Sementara itu Kepala Bank Indonesia Kediri Sofwan Kunia mengapresiasi langkah Pemkab Kediri memanfaatkan digitalisasi transaksi pajak daerah.

Pelaksanaan transaksi nontunai sementara di dua lokasi wisata, yakni Gunung Kelud dan Air Terjun Dolo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya