Baru Jabat 1 Bulan, Bupati Jember Dikritik, Disamakan yang Lama

Baru Jabat 1 Bulan, Bupati Jember Dikritik, Disamakan yang Lama - GenPI.co JATIM
Pengamat politik, pemerintahan dan keuangan daerah Hermanto Rohman MPA saat menjadi narasumber dalam sebuah acara. (ANTARA/HO/Dok pribadi Hermanto Rohman)

Jatim.GenPI.co - Pengamat pemerintahan dan keuangan daerah dari FISIP Universitas Jember Hermanto Rohman MPA mengkritik kebijakan yang diambil Bupati Jember Hendy Siswanto. 

Menurutnya, kebijakan memutasi seluruh pejabat eselon II, III, dan IV menjadi pelaksana tugas (plt) dalam penataan birokrasi kurang tepat.

BACA JUGA: Kabar Baik 98,4 Persen RT di Kabupaten Madiun Masuk Zona Hijau

"Dalam konteks normal baik secara iklim dan budaya birokrasi, mendemisionerkan pejabat definitif menjadi plt merupakan langkah yang kurang tepat," ujar Hermanto, Sabtu (13/3).

Kebijakan yang dilakukan bupati sekarang, kata dia, hampir sama dengan Bupati Jember sebelumnya, Faida. Saat itu, Faida juga mendemisioner seluruh jabatan dan mengangkat plt.

Namun bedanya yang dilakukan Faida saat itu ada masih menyisakan masalah dengan belum menjalankan rekomendasi surat Mendagri, serta pengundangan SOTK cacat secara hukum.

"Yang sama baik dilakukan Bupati Hendy dengan mantan Bupati Faida adalah memutuskan demisioner pada pejabat lama dan mengangkat pelaksana tugas," katanya.  

Hermanto menjelaskan, beberapa praktik di kabupaten lain, perubahan KSOTK tidak harus berimplikasi plt semua jabatan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya