Perhatikan, PTM SMA di Dua Zona ini Bisa Dilakukan

Perhatikan, PTM SMA di Dua Zona ini Bisa Dilakukan - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Jatim.GenPI.co - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang SMA, tahun ajaran baru 2021/2022 akan tetap dijalankan oleh Pemprov Jawa Timur.

Pemberlakukan tersebut berlaku bagi sekolah yang berada di wilayah kecamatan dengan zona hijau dan kuning.

BACA JUGA: RSLI Umumkan 9 Orang Pasien Covid-19 Varian Delta Sembuh

"Sekolah tatap muka akan tetap dilaksanakan secara terbatas bagi sekolah di bawah naungan pengelolaan Pemprov Jatim yakni SMA/SMK dan PKLK," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Wahid Wahyudi, Kamis (24/6).

Lanjutnya, meskipun PTM bisa berlangsung di zona hijau dan kuning, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan.

Wahid secara spesifik menjelaskan, untuk sekolah yang masuk wilayah zona kuning, penerapannya dilakukan dengan batas kapasitas ruangan 25 persen, dan 50 persen untuk zona hijau.

Sedangkan, zona merah dan oranye, PTM belum bisa dilaksanakan. Metode pembelajaran akan tetap sama, yaitu menggunakan daring.

Di samping itu, jam pembelajaran juga dihitung, dalam satu hari maksimal dilaksanakan selama dua jam. Per mata pelajaran berdurasi 30 menit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya