
BACA JUGA: Warning! Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Malang Penuh
Utamanya, kepada warga yang menempati rumah tidak layak huni, agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyarakat.
Program ini tidak hanya diberikan kepada lansia yang tidak mampu saja. Tetapi juga kepada warga yang tergolong MBR dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat program Rutilahu, bisa mendapatkan intervensi program tersebut. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News