
Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya mewajibkan membawa surat keterangan rapid antigen atau swab PCR kepada peserta penerimaan CPNS dan CPPPK, karena jadi syarat wajib.
Sebab, jika ada yang positif, maka jadwal tes yang bersangkutan akan ditunda, sedangkan untuk yang negatif bisa langsung mengikuti pelaksanaan tes.
BACA JUGA: Pemkab Jember Resmi Buka Pendaftaran CPNS Perhatikan Formasinya
"Peserta (positif Covid-19) akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi, Kamis (1/7).
Tak hanya itu saja, Pemkot Surabaya juga bakal melakukan skrining dan peneraan prokes ketat di Gelora Pancasila lokasi tes CPNS dan CPPPK.
Fasilitas penunjang disertakan, salah satunya yaitu ruang bagi peserta dengan suhu tubuh tinggi.
Alur masuk dan keluar peserta sudah diatur sedemikian rupa.
Tes penerimaan dibagi dalam 3 sesi. Ini dilakukan agar ada space waktu ketika terjadi pergatian sesi. Petugas juga disiagakan untuk menghalau kerumunan.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran CPNS, Segini Jumlah Formasinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News