Polres Madiun Lakukan 5 Titik Penyekatan, Berikut Rinciannya

Polres Madiun Lakukan 5 Titik Penyekatan, Berikut Rinciannya - GenPI.co JATIM
Petugas Polres Madiun melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalan raya Madiun-Surabaya wilayah Balerejo, Kabupaten Madiun, Jatim pada Sabtu (3/7/2021) dini hari. (Antara/HO-Humas Polres Madiun/ Lr)

Jatim.GenPI.co - Penyekatan dilakukan Satlantas Polres Madiun seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Lima titik perbatasan dijaga ketat untuk membatasi mobiiltas masyarakat. 

BACA JUGA: Syarat Lolos Penyekatan Bundaran Waru bagi Plat Selain L dan W

"Tadi malam pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat," ujar Kasatlantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji, Sabtu (3/7). 

Ia merinci, kelima titik penyekatan yakni di Desa Nampu Kecamatan Gemarang yakni perbatasan Madiun-Nganjuk. 

Kemudian Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo yang merupakan perbatasan Ponorogo-Madiun. Lalu di Gerbang Tol atau "Exit" Tol Dumpil, dan pintu Tol Caruban. 

Satu lagi titik di pos pembatasan di Jalan MT Haryono Alun-Alun Caruban.

Penyekatan ini, kata dia, tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya