Pemkab meminta agar ada penanggujawab yang mengatur kedatangan tamu dan makanan. Pemerintah kota mengizinkan hajatan digelar di zona hijau.
"Kami hanya mengatur terkait protokol kesehatannya. Sedangkan izin risiko dari hiburan menjadi kewenangan Polsek karena yang bisa mengidentifikasi potensi konflik," kata Damawi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News