Pemkab Madiun Beri Lampu Hijau Menggelar Hajatan, Harapan Baru..

Pemkab Madiun Beri Lampu Hijau Menggelar Hajatan, Harapan Baru.. - GenPI.co JATIM
Peta sebaran kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Madiun per Jumat (12/3). (Foto: Antara/Diskominfo Kab Madiun/ Lr)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Madiun memberi lampu hijau memberi kelonggaran kepada masyarakat menggelar hajatan. 

Keputusan itu pun disambut positif sejumlah pihak. Mengutip dari laman resmi Pemkab Madiun, Sudarsono, salah satu perwakilan penyedia sound dan alat pesta megucapkan terimak kasih.

BACA JUGA:  Kota Madiun Bersiap Buka Tempat Wisata dan Hiburan Malam

"Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE)kami bisa kembali bekerja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar Sudarsono dilansir dari madiunkab.go.id, Minggu (14/3). 

Hanya saja, soal SE yang dikeluarkan bupati ini masih mengganjal bagi pekerja seni. Pasalnya, tidak ada rincian yang dimaksud soal hiburan di dalam SE tersebut. 

Bupati Madiun, H Ahmad Damawi mengatakan, hiburan sudah masuk dalam hajatan. 

Pihak Pemkab, kata dia, hanya mengatur terkait protokol kesehatan. Artinya, boleh mengadakan hajatan, namun harus menerapkan protokol kesehatan. 

BACA JUGA: Kabar Baik 98,4 Persen RT di Kabupaten Madiun Masuk Zona Hijau

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya