Resmi Dibuka, Berikut Syarat Dirawat RS Lapangan Tembak Surabaya

Resmi Dibuka, Berikut Syarat Dirawat RS Lapangan Tembak Surabaya - GenPI.co JATIM
Rumah Sakit Lapangan Tembak Kedung Cowek, Kota Surabaya Foto : Ananto Pradana/genpi

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya mulai mengoperasikan Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) di Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, hari ini, Kamis (8/7). 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pasien yang dirujuk merupakan pasien Covid-19 berkategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan. 

BACA JUGA: Wali Kota Surabaya Minta RS Lapangan Tembak Segera Beroperasi

"Sedangkan pasien dengan Gejala berat dirawat di RSUD Soewandhie," ujar Febria. 

Pemkot Surabaya memberlakukan skema pembagian antara RSUD Soewandhie dengan RSLT. Bagi yang bergejala berat di rujuk ke RSUD Soewandhie, begitupun sebaliknya bergejala ringan dikirim ke RSLT. 

Dari lima ruangan yang ada di RSLT, yakni A, B, C D dan E, baru digunakan gedung D RSLT atau di lantai satu sisi sebelah selatan sebagai tahap awal. 

"Untuk tenaga kesehatan sementara ada sekitar lebih 150-an, dari rekrutmen baru," tegasnya. 

Bagi pasien yang masuk RSLT harus mendapat rujukan dari Puskesmas. Jadi, tidak bisa warga langsung membawa pasien dengan ambulans masuk ke rumah sakit lapangan tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya