PT Jasa Marga Serahkan Santunan ke Ahli Waris KMP Yunicee

PT Jasa Marga Serahkan Santunan ke Ahli Waris KMP Yunicee - GenPI.co JATIM
Perwakilan PT. Jasa Raharja saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban KMP Yunicee yang tenggelam di Perairan Bali beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-PT Jasa Raharja Cabang Jatim)

Jatim.GenPI.co - PT Jasa Marga menyerahkan santunan kepada para korban tenggelam Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di perairan laut Selat Bali, Selasa (29/6).

"Santunan kepada korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi diserahkan kepada ahli warisnya," ujar Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto dikonfirmasi ANTARA, Kamis (8/7) kemarin.

BACA JUGA: Berikut Daftar 7 Ruas Jalan di Surabaya yang Ditutup Total 24 Jam

Santunan tersebut diserahkan kepada semibilan orang ahli waris, yang rinciannya empat ahli waris korban berdomisili di Jawa Timur dan lima orang lainnya di Bali.

"Penyerahan santunan melalui loket kantor yang ada di Cabang Utama Jawa Timur atas nama korban Ariana Nike Permatasari, Juliadi, Abdul Koyum dan Miftahul Arifin, sedangkan kepada lima ahli waris lainnya dilaksanakan melalui Kantor Cabang Bali," ucapnya.

Selanjutnya, kata Hervanka, sehari usai hasil pengumpulan data dan laporan pemberhentian pencarian korban oleh Pihak Basarnas Bali pada 5 Juli 2021, pihaknya pada 6 dan 7 Juli 2021 telah menyerahkan santunan kepada empat orang ahli waris korban atas nama Gatot Pujianto, Choirul Anam, Shofyan Tsauri dan Adi Supanto.

Selain itu, kepada 13 orang korban lainnya penyerahan santunan kepada ahli waris korban diserahkan melalui Cabang Bali.

Sedangkan, untuk korban mengalami luka-luka dan dirawat sebanyak tujuh orang, PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur telah memberikan surat jaminan ke pihak rumah sakit tempat korban menjalani perawatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya