Cara Baru Mengurus Adminduk di Dispendukcapil Kota Kediri

Cara Baru Mengurus Adminduk di Dispendukcapil Kota Kediri - GenPI.co JATIM
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. (Foto : Antara Jatim/HO).

Seluruh dokumen tersebut dapat dicetak secara mandiri pada kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram. "Berdasarkan PIN yang dikirim via email dan nomor WhatsApp," katanya. 

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Targetkan 20 Ribu Anak Divaksin, 2 Lokasi Dipilih

Syamsul menyebut ada layanan hotline melalui layanan Halo Dukcapil nomer 0811-359-1272. 

Untuk pendaftaran penduduk seperti KK, KTP, surat pindah bisa menghubungi nomer 0811-359-1282. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya