
BACA JUGA: RS Lapangan Covid-19 di Kota Malang Resmi Beroperasi
Selain itu, insentif juga diberikan untuk 147 orang tenaga penunjang lainnya, seperti tenaga administrasi, tenaga kebersihan, pendistribusian makanan pasien, tenaga laundry, petugas sampah medis, tenaga akademik, tenaga elektro, medik, petugas penjaminan.
Kemudian petugas farmasi, tenaga keamanan, transporter, petugas skrining, manajer pelayanan pasien, petugas pencegahan pengendalian infeksi, petugas kamar jenazah, sopir ambulans dan pendistribusian oksigen. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News