Aturan PPKM Darurat di Surabaya Disindir, DPRD Beri Saran Penting

Aturan PPKM Darurat di Surabaya Disindir, DPRD Beri Saran Penting - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Warkop disemprot disinfektan. Foto: Antara Jatim.

Jatim.GenPI.co - DPRD Kota Surabaya menyoroti penerapan kebijakan PPKM darurat, yang bergulir sejak tanggal 3-20 Juli 2021.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Machfudz meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan pendetakan aturan menyesuaikan kearifan lokal.

BACA JUGA: Berikut Pintu Keluar Tol di Jatim yang Ditutup saat PPKM Darurat

"Kalau bisa disesuaikan dengan kearifan lokal," ujarnya, Selasa (13/7).

Mahfudz mengakui PPKM darurat ini juga memiliki dampak yang signifikan pada perputaran roda ekonomi masyarakat.

Pembatasan yang diberlakukan selalu berbenturan dengan mata pencarian masyarakat. 

Warga tetap keluar rumah mencari penghidupan untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari. "Karena tidak ada pemasukan sama sekali," tegasnya. 

Seperti aduan yang belum ini masuk kepada, terkait adanya warga yang terlilit pinjaman, sebab tidak bisa membayar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya