Berikut 4 Rusunawa Milik Pemprov Jatim yang Digratiskan Sewanya

Berikut 4 Rusunawa Milik Pemprov Jatim yang Digratiskan Sewanya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Warga berada di Rusunawa Griya Asri Sier, Berbek, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (3/4/2020). Antara Jatim/Umarul Faruq/zk

BACA JUGA: Buah-Buahan ini Mampu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Simak

Dasar kebijakan pembebasan biaya sewa Rusunawa telah diatur dalam Perda Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah bab XIII pasal 75 ayat 1. 

Kemudian juga diatur dalam Pergub Jatim No. 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah bagian  kedua, pasal 9 ayat 1.  (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya