Modifikasi Kendaraan Ambulans Wajib Perhatikan Hal ini

Modifikasi Kendaraan Ambulans Wajib Perhatikan Hal ini - GenPI.co JATIM
Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya mempersiapkan kendaraan jenazah hasil modifikasi, namun tetap mengedepankan keamanan bagi sopir.

Sebab ketika bertugas, mobil harus cepat dalam melakukan pelayanan, dalam hal ini penjemputan jenazah pasien Covid-19.

BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Masifkan Vaksin Covid-19, Siapkan 1.000 Dosis

Mobil-mobil itu diberikan sekat atau partisi pemisah. Sedangkan untuk pengemudi akan wajib mengenakan pakaian hazmat, sesuai protokol yang berlaku.

"Ini khusus untuk jenazah Covid-19. Jadi memang kenapa kita kasih sekat? Biar untuk safety dari driver, walaupun mereka sudah memakai hazmat tapi kan lebih aman lagi kita beri sekat," kata Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati, Kamis (15/7).

Kompomen lain yaitu terkait kelaikan kendaraan. Ketika ada mobil yang memang membutuhkan perawatan atau servis, maka hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.

Sejauh ini sudah 14 unit mobil dinas siap menjalankan tugas sebagai ambulans jenazah.

Meskipun saat ini unit mobil sudah ada, pihak pemkot masih terus melakukan penambahan, guna mendukung layanan kedaruratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya