
"Sesuai arahan Pak Wali Kota, ada 30 unit yang akan kita alokasikan untuk mobil jenazah. Untuk yang sudah dimodif ini ada 14 unit," terangnya.
Sebelum disulap, mobil-mobil itu adalah kendaraan operasional dari beberapa perangkat daerah di lingkup Pemkot Surabaya.
BACA JUGA: Pemkot Madiun Masifkan Vaksin Covid-19, ini Targetnya
Noer menyebut, salah satunya yang dialihfungsikan yaitu kendaraan operasional lapangan milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP - CKTR) Surabaya.
"Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," pungkas Noer. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News