Antisipasi Penyebaran Covid-19 Sistem Parkir Berubah

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Sistem Parkir Berubah - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Kemudian, pihak atau badan usaha diminta menyediakan layananan parkir berbasis nom tunai atau parkir elektronik.

"Kemudian terkait dengan sistem pembayaran, jadi pak wali mengimbau sebisa mungkin menggunakan non tunai apakah itu di mal-mal, di apartemen, kemudian di hotel, tempat wisata, BUMN, maupun BUMD," jelasnya.

Di samping itu, parkir sendiri memiliki dua objek, yakni retribusi parkir di bawa pengawasan Dishub dan pajak parkir oleh pusat perbelanjaan, apartemen, BUMN, BUMD, dan hotel yang memiliki sistem parkir sendiri.

BACA JUGA: Banyak Warga Meninggal Saat Isoman Dikubur di Makam Kampung

Sementara itu, pengaplikasian pembayaran non tunai bisa mengganakan QRIS atau QR Code. Layanan itu sudah terhubung dengan berbagai penyedia jasa perbandakan dan aplikasi dompet digital (e-wallet).

"Kalau yang ada parkir meternya bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code," pungkas Irvan. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya