
Rektor Unej Iwan Taruna mengimbau warga Unej untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. "Sambil tetap mengikuti kebijakan rektorat," katanya.
Selama pemberlakuan PPKM darurat, lanjut dia, maka berlaku kebijakan kerja untuk hari Senin dan Selasa semua pegawai wajib bekerja dari rumah.
BACA JUGA: Pengendara Motor ini Tak Pakai Helm, Tanpa Masker, Masuk Tol Pula
"Kesempatan itu digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran ultraviolet di semua ruangan," katanya.
"Sedangkan di hari kerja lainnya yakni mengatur hanya 25 persen pegawai yang masuk kerja dan itupun hanya di unit kerja tertentu saja," imbuhnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News