Keputusan Pemkab Malang Tangani Covid-19 Top, Dekatkan Layanan

Keputusan Pemkab Malang Tangani Covid-19 Top, Dekatkan Layanan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Rumah isolasi atau safe house Badan Pendidikan dan Pelatihan Malang, milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang terletak di Jalan Kawi, Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Malang)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Malang mendekatkan ruang isolasi di setiap kecamatan. Harapannya bisa menekan angka pasien Covid-19. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Suwadji mengatakan, sejauh ini telah tersedia 39 rumah isolasi. Seluruhnya tersebar di 33 kecamatan di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Idul Adha di Malang, Shalat di Rumah, Takbiran di Masjid

“Lokasinya berdekatan dengan puskesmas setempat,” ujarnya, Sabtu (17/7). 

Dari seluruh rumah isolasi yang tersedia tersebut, kata Suwadji, memiliki kapasitas 1.010 tempat tidur. Semuanya disediakan untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Seluruh tenaga medis yang merawat pasien menggunakan yang ada di puskesmas terdekat. 

Harapannya, dengan begitu kondisi pasien terkonfirmasi positif termonitor dengan baik.

Beberapa ruang isolasi tersebut menggunakan sekolah yang ada di masing-masing wilayah. Baik itu sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama (SMP). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya