Syarat Angkutan Hewan Kurban agar Bisa Terobos Penyekatan

Syarat Angkutan Hewan Kurban agar Bisa Terobos Penyekatan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Sejumlah hewan kurban Idul Adha 1442 H sudah dititipkan masyarakat untuk disembelih di RPH Pegirian Surabaya, Kamis (15/7). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

BACA JUGA: Pandemi Tidak Hentikan Pemkab Kediri Bangun Infrastruktur

Sementara itu, data dari Satgas Covid-19 Jatim, per Sabtu (17/7), angka pasien kumulatif positif Covid-19 sejumlah 232.442 kasus.

Dari jumlah yang ada didapati 177.522 sembuh, 15.919 meninggal dunia, dan 40.001 dalam perawatan. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya