
Jatim.GenPI.co - Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya siap menggelar pemotongan hewan kurban sesuai protokol kesehatan (prokes).
Pemotongan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB. Selama proses itu berlangsung, RPH memperbolehkan pemilik hewan kurban melihatnya.
BACA JUGA: Dampak PPKM Darurat Seperti Pisau Bermata Dua
Namun, karena dalam masa pandemi dan untuk mencegah kerumunan. Pemilik hewan kurban akan dipanggil sesuai nomor urutan.
"Selesai nanti kita panggil pemilik sapinya sesuai nomor urutnya diberikan selesai. Jadi kita batasi untuk pengunjungnnya," kata Plt Dirut RPH Kota Surabaya, M Faiz, Selasa (20/7).
RPH surabaya juga mempersiapkan ruang tunggu untuk pemilik hewan kurban tersebut.
"Ada layar televisi untuk melihat proses penyembelihan," lanjutnya.
BACA JUGA: 6 Amalan Sunnah Saat Idul Adha
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News