Syaratnya, untuk tim pemulasaraan jenazah diutamakan laki-laki yang berbadan besar. Karena tugasnya mengangkat peti jenazah juga.
Sedangkan tenaga medis dan kesehatan diharapkan yang mau bekerja empat sampat lima sift sehari. Karena agar bisa punya waktu untuk beristirahat.
Pemkot menjamin kesejahteraan para petugas pemulasaraan jenazah tersebut sesuai UMR Kota Madiun, yakni sekitar Rp 1,8 juta per bulan.
BACA JUGA: Polda Jatim Bagikan Daging Kurban untuk Warga Terdampak Covid-19
Maidi berharap, ada banyak relawan yang bergabung. Mengingat saat ini tren penularan Covid-19 masih tinggi. Pun dengan kematian di Kota Madiun.
"Silakan saja yang berminat untuk mengirimkan lamarannya. Lamaran ditujukan kepada Wali Kota Madiun dan ditembuskan ke dinas terkait. Berkas bisa dikirim ke Balai Kota Madiun," kata Maidi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News