PKL Dapat Angin Segar Dari Pemprov Jatim

PKL Dapat Angin Segar Dari Pemprov Jatim - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di kawasan Lapangan Gulun, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2020). Antara Jatim/Siswowidodo/zk.

Jatim.GenPI.co - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jawa Timur mendapatkan angin segar, saat PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dari pemerintah pusat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) perihal perpanjangan PPKM darurat itu.

BACA JUGA: Jatim Raih Peringkat Tertinggi Vaksinasi

Di dalam SK tersebut, ada kelonggaran pada beberapa sektor untuk menggerakkan roda ekonomi.

"PKL dan warung bisa buka sampai jam 21.00 WIB," kata Khofifah, Kamis (22/7).

Selain itu, pemetaan wilayah kabupaten/kota akan diterapkan selama masa perpanjangan, dengan menilik tiap-tiap level.

Daerah di Jatim ada 12 kabupaten/kota yang berada di level 4, yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kita Blitar, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tulungagung.

"Petanya sama. Ada 12 level empat, dan 26 daerah level tiga," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya