Kemudian, hak tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah," imbuhnya. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News