
"Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar," terangnya.
Pemberian dana tambahan itu diperuntukkan bagi nakes di puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19," jelasnya.
Soal keterlambatan pencairan sendiri lantaran dipengaruhi oleh faktor proses refocusing anggaran.
"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran," sambungnya.
BACA JUGA: Isi Ulang Oksigen Gratis Sekarang Ada di Malang Raya
Instentif akan diberikan perbulannya. Dia berharap dengan turunnya biaya tambahan ini bisa meningkatkan semangat penanganan dari para nakes.
"Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes," tandas Febri. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News