ODGJ Banyuwangi Vaksin, Pelaksanaannya Khusus

ODGJ Banyuwangi Vaksin, Pelaksanaannya Khusus - GenPI.co JATIM
Vaksinasi ODGJ di Banyuwangi (Antarajatim/HO-humas/Novi)

Jatim.GenPI.co - Dinas Kesehatan Banyuwangi, Jawa Timur, terus menggelar vaksinasi Covid-19, kali ini sasarannya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengatakan, vaksinasi bagi ODGJ sudah dimulai sejak Mei 2021 yang lalu dan dilaksanakan 45 puskesmas se-Banyuwangi.

BACA JUGA: Cetak Rekor, Bripka Nuki Rutin Donor Plasma Konvalesen

Masing-masing puskesmas wajib mendata dan menyuntukkan vaksin terhadap ODGJ yang berada di wilayah kerjanya.

"Setelah di data, ODGJ yang berusia di atas 18 tahun wajib divaksin. Teknisnya sama, yakni melalui tahapan skrining hingga observasi setelah vaksinasi," kata Rio, sapaan dr. Widji Lestariono.

Menurutnya, vaksinasi yang menyasar ODGJ tidak sebatas gangguan psikotik seperti skizofrenia, tetapi menyasar semua gangguan jiwa.

Salah satunya vaksinasi ODGJ di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras, Kecamatan Licin. Kepala Puskesmas Licin, dr. Nira Ista Dewi mengatakan, total pasien di panti sebanyak 60 orang, 30 orang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama Mei lalu.

"Nah, 24 orang ini adalah sisa pasien yang pada Mei lalu terpaksa ditunda karena faktor kesehatan. Setelah kami lakukan skrining ulang, sekarang kondisi kesehatannya memungkinkan bisa menerima vaksin. Jadi, saat ini total 60 pasien di panti sudah tervaksin," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya