
Jatim.GenPI.co - Pemkot Madiun meniadakan kegiatan perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah sebagai upaya mendukung PPKM level 4 dan memutus penyebaran Covid-19.
"Pawai taaruf dan kegiatan menyambut 1 Muharam yang mengundang massa tidak boleh. Kemungkinan hanya ada doa secara virtual," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat memimpin rakor bersama forkopimda setempat di Gedung GCIO Diskominfo, Kamis (5/8) kemarin.
BACA JUGA: Kejar Herd Immunity, Eri Cahyadi Siapkan Titik Vaksinasi
Ia menegaskan kegiatan "Suroan" dan "Suran Agung" oleh para pesilat juga tidak boleh dilaksanakan.
"'Suroan' dan 'Suran Agung' juga tidak ada, karena kita masih di level 4," katanya.
Ia juga berpesan kepada perwakilan tokoh masyrakat yang hadir dalam rakor itu agar mau melakukan sosialisasi kepada lainnya.
"Perjuangan kita untuk menekan Covid-19 sudah luar biasa. Saya minta yang di sini bagaimana agar bisa menyosialisasikan hasil rakor ini ke teman-teman lainnya," ungkapanya.
BACA JUGA: Kepala BKD Jatim Ingatkan Hal Penting, Peserta CPNS Wajib Tahu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News