ASN di Surabaya Donasi Rp 100 Ribu, Wujud Tenggang Rasa

ASN di Surabaya Donasi Rp 100 Ribu, Wujud Tenggang Rasa - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya diimbau mendonasikan Rp 100.000 sebagai wujud tenggang rasa penanganan Covid-19.
 
Donasi sebesar Rp 100 ribu itu tertuang dengan terbitnya Surat Edaran (SE) bernomor 445/17169/436.8.9/2021, tentang imbauan kepada ASN di lingkup RSUD dr. Mohamad Soewandhie agar berdonasi sebesar Rp 100.000 per bulan untuk membantu penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Kejar Herd Immunity, Eri Cahyadi Siapkan Titik Vaksinasi

Imbauan itu menindaklanjuti pada Surat Surabaya Peduli Bencana nomor 02/0135/SPB/2021, tertanggal 23 Juni 2021, perihal Bantuan Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

"Setelah terkumpul, bantuan itu akan direkap dan dilaporkan kepada Bapak Wali Kota Surabaya, setiap bulannya," begitu isi dalam SE tsrsebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengakui kebenaran SE tersebut. Tujuan dari terbitnya surat ini yakni sebagai bentuk tenggang rasa dalam penangamam Covid-19.

"Sodaqoh (donasi)," kata wanita yang akrabn disapa Feny ini, Kamis (5/8).

BACA JUGA: Unesa Buka Kampus PSDKU di Magetan, Berikut Pilihan Jurusannya

Feny menyebut, terbitnya surat itu sendiri untuk meningkatkan rasa sosial dari para ASN dan syukur, atas rezeki dan kesehatan yang sudah diberikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya