"Itu bukan hanya nakes di puskesmas yang menerima pembayaran insentif 75 persen, tapi nakes di rumah sakit juga segitu," katanya.
Sebelumnya memang ada perubahan surat keputusan menker terkait pembayaran insentif nakes. Pada keputusan terbaru, pembayaran insentif menyesuaikan dengan APBD.
Kemudian tim ahli juga menyarankan, sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan seandainya ada lonjakan kasus.
BACA JUGA: HGRI Chapter Malang Aktif Baksos, Bantu Warga Terdampak Gempa
"Sehingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan," tegasnya.
Pihaknya berharap nakes dapat memahami kondisi yang terjadi. Ia mewakili Pemkot dan warga Surabaya mengucapkan terima kasih kepada nakes yang sudah berjuang keras di masa pandemi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News