PPKM Diperpanjang, Mal di Surabaya Sudah Buka Lagi dengan Syarat

PPKM Diperpanjang, Mal di Surabaya Sudah Buka Lagi dengan Syarat - GenPI.co JATIM
Ilustrasi mal di Surabaya. Foto: GenPI/Ananto Pradana.

Jatim.GenPI.co - Pemerintah akhirnya mengizinkan mal buka kembali pusat perbelanjaan dan mal, meski PPKM level 4 masih diperpanjang. 

Pun demikian, aturan pengetatan diberlakukan kepada pengunjung yang akan memasuki mal.

BACA JUGA: Berikut Syarat Masuk Tunjungan Plaza di Tengah Perpanjangan PPKM 

Seperti wajib memiilki sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, bagi para pekerja dan pengunjung.

"Semua pengunjung dan pekerja di 24 mal wajib mendowload aplikasi PeduliLindungi," kata Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomo, Selasa (10/8).

Melalui aplikasi PeduliLindungi, pengunjung harus menscan barcode atau QR code yang ada di depan pintu masuk masing-masing mal.

Dari PeduliLindungi, kata dia, bisa dilihat apakah pengunjung sudah menjalani vaksinasi atau belum.

Jika belum, maka aplikasi akan memunculkan petunjuk warna bahwa yang bersangkutan tak memenuhi syarat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya