PPKM Diperpanjang, Mal di Surabaya Sudah Buka Lagi dengan Syarat

PPKM Diperpanjang, Mal di Surabaya Sudah Buka Lagi dengan Syarat - GenPI.co JATIM
Ilustrasi mal di Surabaya. Foto: GenPI/Ananto Pradana.

Secara otomatis orang tersebut tak diizinkan masuk ke dalam gedung mal.

"Di setiap pintu masuk mal, termasuk dari pintu masuk parkiran, disediakan QR code tanpa terkecuali," katanya.

BACA JUGA: Gubernur Jawa Timur Sebut PPKM Berdampak pada Rumah Sakit 

Sementara untuk bukti cetak vaksin fisik tidak diterima. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pemalsuan dokemen vaksinasi

Khusus masyarakat yang belum bisa divaksin, seperti ketegori ibu hamil dan penyintas Covid-19 masih mendapatkan izin masuk ke mal. Namun dengan catat menyertakan surat hasil PCR 2x24 jam. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya