
Secara otomatis orang tersebut tak diizinkan masuk ke dalam gedung mal.
"Di setiap pintu masuk mal, termasuk dari pintu masuk parkiran, disediakan QR code tanpa terkecuali," katanya.
BACA JUGA: Gubernur Jawa Timur Sebut PPKM Berdampak pada Rumah Sakit
Sementara untuk bukti cetak vaksin fisik tidak diterima. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pemalsuan dokemen vaksinasi
Khusus masyarakat yang belum bisa divaksin, seperti ketegori ibu hamil dan penyintas Covid-19 masih mendapatkan izin masuk ke mal. Namun dengan catat menyertakan surat hasil PCR 2x24 jam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News