Namun bagi yang belum, aplikasi itu akan menampilkan petunjuk bahwa tidak bisa masuk ke dalam area pusat perbelanjaan.
BACA JUGA: Keren! Mahasiswa UB Ciptakan Alat Cupping Tes Kopi Otomatis
"Jadi mudah tinggal download aplikasi PeduliLindungi lalu scan QR codenya," ujarnya.
Sedangkan bagi warga yang belum memenuhi syarat menjalankan vaksin, seperti ibu hamil dan penyintas Covid-19, tetap mendapat izin dengan syarat menyertakan keterangan tes PCR 2x24 jam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News