
Jatim.GenPI.co - Pemprov Jawa Timur memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Keputusan perpanjangan tersebut turunan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: 5 Hari PPKM Mikro, Pemkot Madiun Catat Penurunan Kasus Covid-19
"Kebijakan ada di pemerintah pusat dan di Jatim juga termasuk provinsi yang PPKM mikro-nya diperpanjang," ujar juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi, Jumat (19/3).
Jatim telah memberlakukan PPKM Mikro sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021.
Kebijakan tersebut diperpanjang lagi hingga 8 Maret 2021, karena diklaim mampu menekan angka penularan Covid-19.
Tanggal 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021, Pemprov memperpanjang pemberlakukan PPKM untuk ketiga kalinya.
Saat ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News