
Jatim.GenPI.co - Aturan baru PPKM yang mewajibkan pengunjung mal menujukkan sertifikat vaksin diharapkan bisa mendongkrak perekonomian Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Pertivi Ayu Krishna, menyatakan sepakat dengan aturan tersebut, karena diharapkan bisa meminimalisasi penularan Covid-19.
BACA JUGA: Pelajar Surabaya Donasi Rp 1 M ke Pelajar Yatim Akibat Covid-19
"Ini sekaligus memupuk kesadaran masyarakat yang dulu takut atau belum siap divaksin untuk segera melakukannya. Ini semua dilakukan demi penyelamatan diri, keluarga serta lingkungan," ujarnya, Jumat (13/8).
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin membuat aturan untuk merugikan dan mempersulit masyarakat maupun pengusaha mal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mendesak ada relaksasi PPKM level 4 di Surabaya, terutama untuk sektor ekonomi warga.
"Warung, PKL, dan sejenisnya harus diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB," katanya.
Mahfudz mengapresiasi percepatan penanganan pandemi ini hingga sudah membuahkan hasil. Namun, percepatan ini juga harus dilakukan untuk pemulihan ekonomi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News