
"Sehingga lulusan pesantren disetarakan dengan lulusan lembaga pendidikan lainnya. Karena secara kompetensi, lulusan pesantren tak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya,“ katanya.
PWNU Jatim, kata dia, menugaskan Sekretaris PWNU Prof Ach. Muzakki, untuk mengaturnya secara teknis. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News