
Jatim.GenPI.co - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
"Kemarin dari APBD sudah dianggarkan Rp 12,5 miliar, dari Pemprov (Jawa Timur) sebesar Rp 2,5 miliar, kemudian ada bantuan dari pelajar, CSR, dan dunia usaha lain. Kita berharap (bantuan) segera disalurkan," kata Reni kepada GenPI.co.
BACA JUGA: Reni Astuti Sandingkan Kondisi Sekarang dengan Sebelum Merdeka
Politikus PKS itu menyampaikan, dalam kondisi seperti sekarang masyarakat tengah menghadapi situasi yang serba sulit.
"Jadi mending untuk saat ini lebih mengedepankan bantuan dan edukasi, daripada sanksi, denda dan sebagainya," kata dia.
BACA JUGA: Eri Cahyadi Siapkan Misi Surabaya Zona Kuning dalam Sebulan
Ia juga menyarankan pemkot segera menemukan formula, guna membangkitkan ekonomi warga. Terutama bagi pemilik usaha mikro kecil nang menengah (UMKM).
"Terutama pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak, kelurahan harus responsif dan cepat untuk berikan bantuan," katanya.
BACA JUGA: Momchips Kripik Sayur Produksi Petani Batu
Selain bantuan, menurut Reni langkah pencegahan seperti 3T (tracing, testing, dan treatment) harus diperkuat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News