
Hendra selaku Ketua Pengurus Yayasan Samara Satu Tawa mengatakan, bantuan ini bentuk penghargaan atas kinerja relawan Surabaya Memanggil.
"Kami tidak bisa membalas jasa mereka, tapi kami mensupport apa yang mereka butuhkan," kata Hendra.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto mengatakan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan jadi hal penting yang harus diberikan kepada relawan.
BACA JUGA: Relawan Surabaya Kini Terlindung Maksimal
Kalau para relawan ini mengalami kecelakaan kerja, maka biaya rumah sakitnya bisa ditanggung dengan tanpa batas sesuai dengan kebutuhan medis.
BACA JUGA: Surabaya Tertimbun Limbah Masker, Jumlahnya Bikin Syok
Kemudian kalau mereka meninggal karena sakit, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Lalu kalau yang meninggal karena kecelakaan kerja, maka mereka bisa mendapatkan 42 kali gaji atau setara dengan Rp 80 juta.
BACA JUGA: Relawan dan Nakes di Surabaya dapat Bantuan
"Tapi kita berharap semua relawan ini sehat dan para relawan bisa lebih tenang dalam menjalankan tugasnya," tegasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News