
Sementara, tata tertib DPRD Pamekasan tersebut yang menjadi badan hukum di kabupaten terkait pergantian Wabup Pamekasan.
Perbedaan antara tata tertib dengan perundangan di atasnya inilah yang membuat posisi wakil bupati di Pamekasan tidak kunjung terisi.
Karenanya, politikus PPP itu menegaskan ingin berkonsultasi terlebih dahulu ke kementerian. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News